Kedudukan Teori
Dilihat dari aspek aksiologi tujuan
ilmu (ilmu pengetahuan) adalah untuk mencari kebenaran dan membantu manusia
mengatasi kesulitan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan. Suatu
perguruan tinggi di mana berbagai ahli berkumpul mempunyai tujuan untuk
mengembangkan ilmu di mana natinya terdapat gudang ilmu, sebenarnya yang terjadi adalah pengembangan
berbagai teori (Ahmad Tafsir, 2006).
Pengertian teori menurut Marx dan
Goodson (1976, dalam Lexy J. Moleong, 1989) ialah aturan menjelaskan proposisi
atau seperangkat proposisi yang
berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi
simbolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara
kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga
mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang
disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati
tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apa pun secara langsung. Fungsi teori
paling tidak ada empat, yaitu (1) mensistematiskan penemuan-penemuan
penelitian, (2) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis
membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (3) membuat ramalan atas dasar
penemuan, (4) menyajikan penjelasan dan, dalam hal ini, untuk menjawab
pertanyaan ‘mengapa’.
Penelitian kualitatif dapat bertitik
tolak dari suatu teori yang telah diakui kebenarannya dan dapat disusun pada
waktu penelitian berlangsung berdasarkan
data yang dikumpulkan. Pada tipe pertama, dikemukakan teori-teori yang sesuai
dengan masalah penelitian, kemudian di lapangan dilakukan verifikasi terhadap
teori yang ada, mana yang sesuai dan mana yang perlu diperbaiki atau bahkan
ditolak
Penelitian
kualitatif mengenal adanya teori yang
disusun dari data yang dibedakan atas dua macam teori, yaitu teori substantif
dan teori formal (Lexy J. Moleong, 1989 dan Mubyarto, et al, 1984). Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk
keperluan substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya
sosiologi, antropologi, psikologi dan lain sebagainya. Contoh: perawatan
pasien, hubungan ras, pendidikan profesional, kenakalan, atau organisasi
peneliti. Di sisi lain, teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau
yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan,
misalnya sosiologi, psikologi dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif,
organisasi formal, sosialisasi, autoritas dan kekuasaan, sistem penghargaan,
atau mobilitas social.
Unsur-unsur teori meliputi (a) kategori
konseptual dan kawasan konseptualnya dan (b) hipotesis atau hubungan
generalisasi diantara kategori dan kawasan serta integrasi. Kategori adalah
unsur konseptual suatu teori sedangkan kawasannya (property) adalah aspek atau
unsur suatu kategori. Yang perlu ditekankan dalam penelitian kualitatif, bahwa
status hipotesis ialah suatu yang disarankan, bukan sesuatu yang diuji diantara
hubungan kategori dan kawasannya. Jadi, dengan demikian peneliti sejak awal
penelitian lapangan akan menjadi aktif menyusun hipotesis dalam rangka
pembentukan teori. Keaktifan tersebut mencakup baik penyusunan hipotesis baru
maupun verifikasi hipotesis melalui perbandingan antar kelompok.
Komentar
Posting Komentar